BEKASI - Status tanggap darurat bencana banjir di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 14 Januari 2020 berakhir. Statusnya kini menjadi transisi darurat banjir.
Dengan turunnya status tersebut, kini Pemerintah Kota Bekasi hanya fokus pada membersihkan lumpur sisa banjir selama sepekan ke depan.
"Fokus penanganan masalah lumpur antara lain di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di Kecamatan Jatiasih, Villa Jatiasa, Kemang IFI, dan Kemang Pratama," ujar Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
Status transisi darurat bencana ini, lanjut dia, akan berlangsung hingga tiga bulan kendepan untuk membenahi dan menyelesaikan penanganan pasca banjir yang menerjang pada awal tahun 2020 itu.
Terlebih saat ini di sejumlah wilayah masih menyisakan lumpur sisa banjir. Karena itu aparatur sipil negara (ASN) masih diterjunkan untuk membantu pemulihan di beberapa titik lokasi banjir, meski 90 persen sampah sudah terangkut ke TPA milik Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
"Selain itu kita juga menyiapkan langkah antisapasi banjir susulan mengingat cuaca ekstrem diprediksi masih berlangsung hingga Bulan Februari mendatang," kata dia.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang status darurat bencana musibah banjir yang terjadi di wilayahnya. Perpanjangan status berlaku selama sepekan mulai Selasa 7 Januari hingga 14 Januari 2020.
"Saat ini bisa dibilang masa pemulihan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut," kata dia.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi hingga Maret, Wali Kota Bekasi Antisipasi Banjir Susulan
Penurunan status tanggap darurat bencana menjadi transisi darurat bencana mulai Selasa 14 Januari 2020, setelah dilakukan evaluasi penanganan pascabanjir yang menerjang hampir di seluruh wilayah Kota Bekasi sejak awal Tahun 2020.
Keputusan menurunkan status ini setelah evaluasi pemerintah daerah dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC).
"Jadi statusnya turun satu tingkat menjadi transisi darurat bencana yang mana status ini untuk recovery akibat bencana banjir," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)