BEKASI - Status tanggap darurat bencana banjir di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 14 Januari 2020 berakhir. Statusnya kini menjadi transisi darurat banjir.
Dengan turunnya status tersebut, kini Pemerintah Kota Bekasi hanya fokus pada membersihkan lumpur sisa banjir selama sepekan ke depan.
"Fokus penanganan masalah lumpur antara lain di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) di Kecamatan Jatiasih, Villa Jatiasa, Kemang IFI, dan Kemang Pratama," ujar Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1/2020).
Status transisi darurat bencana ini, lanjut dia, akan berlangsung hingga tiga bulan kendepan untuk membenahi dan menyelesaikan penanganan pasca banjir yang menerjang pada awal tahun 2020 itu.