Ia mengatakan, penyelidikan terhadap kasus Keraton Agung Sejagat tidak hanya mengedepankan aspek yuridis atau hukum, melainkan juga historis, sosiologis, filosofis, dan psikologis para pelaku.
Baca juga: Polres Purworejo Olah TKP Keraton Agung Sejagat Kumpulkan Alat Bukti
"Berdasarkan fenomena tersebut pada 14 Januari, Polda Jawa Tengah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, melakukan penilaian dari berbagai aspek," terangnya.
"Kami melakukan lima aspek penilaian terhadap fenomena ini, tidak hanya yuridis. Untuk aspek filosofis (mengenai) nilai-nilai kebangsaan, ideologi yang dibawa, termasuk juga dengan dasar negara kita," tandasnya.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat Dinilai Tak Perlu Dibesar-Besarkan
(Hantoro)