"Dia (pihak keraton-red) tidak menghormati kami sebagai yang muslim pada waktu Asar, Isya juga mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut. Padahal azan itu berkumandang dekat sekali," tuturnya.
"Mohon kepada aparat keamanan untuk segera menindaklanjuti ini supaya semuanya tuntas dan desa kami kembali aman dan damai. Kami bisa beribadah dengan tenang dan saudara-saudara kami juga bisa tenang kembali," tuturnya.
Sekadar diketahui, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, yaitu Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat onar dan melakukan penipuan.
Baca Juga : Cerita Pengikut Keraton Agung Sejagat, Dijanjikan Gaji Besar tapi Malah Nombok