Ritual Keraton Agung Sejagat Ganggu Ibadah Warga

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 17:26 WIB
Warga mendatangi Keraton Agung Sejagat. (Foto : Sindo/Kuntadi)
Share :

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


Baca Juga : Curhat Warga Pogung soal Pakaian Keraton Agung Sejagat Mirip Dagelan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya