JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco angkat bicara mengenai ucapan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang menyebut kerusuhan Semanggi I dan II bukanlah kekerasan HAM masa lalu.
Menurut Dasco, pihaknya akan melihat keputusan paripurna di DPR terkait peristiwa Semanggi yang tak masuk dalam kekerasan HAM masa lalu. Sehingga keputusan tersebut menjadi paramater Kejaksaan Agung.
"Ya nanti kita lihat lagi, tapi itu keputusan paripurna yang kemudian sudah disahkan dan Jaksa Agung menjadikan itu sebagai parameter," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan pihak-pihak terkait. "Hal seperti ini mungkin dalam beberapa kesempatan kita akan diskusikan lagi dengan pihak terkait," tuturnya.