“Kami juga besok di bulan Januari dan Februari akan melakukan kegiatan workshop soal ketentuan pasal 71 khususnya pada persoalan pentingnya netralitas ASN di daerah yang akan Pilkada. Karena potensi pemetaan kami petahana itu ada di 224 daerah, itu yang punya potensi petahana maju lagi, maka di situ titik pentingnya adalah untuk pencegahan netralitas ASN,” ujarnya.
Abhan juga merespons positif rencana Mendagri dalam mendukung implementasi UU Pilkada yang terkait dengan netralitas ASN dan larangan mutasi jabatan bagi kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
“Kami respons (positif) bahwa Pak Mendagri akan mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN itu,” kata Abhan.
(Qur'anul Hidayat)