"Karya itu asli," kata jaksa Ornella Chicca kepada wartawan melansir VOA, Sabtu (18/1/2020).
Pejabat Museum awalnya mengatakan, mereka tidak dapat segera menentukan apakah lukisan itu sebenarnya karya Klimt yang dicuri sampai tes ilmiah dilakukan.
Dilukis pada tahun 1916-1917, karya ekspresionisme itu menggambarkan wajah dan dada seorang wanita muda dengan rambut coklat, dengan latar belakang hijau zamrud.
(Rachmat Fahzry)