Sidang Pelajar Bunuh Begal di Malang, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 12:50 WIB
Suasana persidangan pelajar SMK bunuh begal di Pengadilan Negeri Kepanjen, Senin (20/1/2020). (Foto : Okezone.com/Avirista Midaada)
Share :

Sebagaimana diketahui, ZA yang pada Minggu malam 9 September 2019 keluar bersama pacarnya di kebun tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, diadang sekelompok begal.

Dua orang mencoba merampas sepeda motor dan handphone ZA. Begal juga berusaha memperkosa pacar ZA yang berinisial V.

Namun ZA melawan dan menusukkan pisau ke tubuh Misnan, diduga seorang begal, hingga tewas. Pisau itu diduga diambil ZA dari jok motornya. Melihat Misnan terkapar bersimbah darah, pelaku lainnya kabur.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya