Alasan Lembaga Adat Beri Gelar ke Bupati Bengkalis yang Jadi Tersangka KPK

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 11:01 WIB
Bupati Bengkalis, Amril Mukinin saat di Gedung KPK. (Foto: Sindonews)
Share :

Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.

Terbaru, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya terkait korupsi jalan di Bengkalis. Mereka adalah, M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Serta delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya