7. Dengan tidak diakuinya Negara Kesatuan Republik Indonesia secara yuridis, maka hasil pengakuan de facto-nya Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya berbentuk Negara Garapan atau Negara Boneka dari kepentingan internasional untuk menguasai hasil-hasil kemakmuran yang ada di nusantara dan Papua Barat.
8. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara dengan sistem berbentuk fasisme, totaliter atau otoritarian. Meskipun saat ini telah dikembangkan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tetapi demokrasi tidak akan pernah menyejahterakan rakyatnya jika tetap di dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu perlu dibubarkan.
9. Wilayah nusantara adalah wilayah yang dimiliki bangsa-bangsa merdeka dan tertata dalam pusat kewilayahan laut yang secara geografis berada pada dua samudera dan dua benua. Pusaran kelautan ini mencapai hampir sebagian besar arus kelautan diseluruh dunia. Dan nama nusantara sebagai wilayah hidupnya bngsa-bangsa yang berdiam di wilayah tersebut yang diakui dalam Hukum Internasional.
Dimana stempelnya dibuat dari kesepakatan negara-negara pada masa lalu yang berbentuk kerajaan-kerajaan. Akan tetapi kerajaan-kerajaan di nusantara telah dibubarkan oleh Indonesia, kecuali Kerajaan Yogyakarta.
10. Negara Rakyat Nusantara menyatakan bahwa aset-aset yang hilang dari nusantara adalah milik rakyat dan bangsa-bangsa nusantara.
Jakarta, 20 Oktober 2015
Yudi Syamhudi Suyuti
Wali Negara Rakyat Nusantara".
Baca Juga: Polisi Periksa Perdana Menteri Sunda Empire
"Video ini memang benar adanya. Sampai sekarang masih ada di kanal youtube Yudi Syamhudi Suyuti. Video ini sudah ada sejak Oktober 2015," jelas Reinardo Sinaga, Ketua Umum HCC Kalbar kepada Okezone, Selasa (21/01/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Edo ini, video tersebut belum dapat dipastikan ada kaitannya dengan kemunculan-kemunculan kerajaan fiktif.
"Tetapi, ketika video itu disebarkan kembali dengan narasi yang mengaitkan hebohnya kerajaan fiktif, maka masuk kategori Misleading Content atau konten yang menyesatkan. Yang artinya konten tersebut bisa mengarah kepada tafsir yang salah dan bisa mengecoh atau menggiring opini publik," tegas Edo.
Selain itu, sambung Edo, nama Yudi Syamhudi Suyuti juga tak asing. Di salah satu website yang mendata kualitas calon legislatif (caleg) nama Yudi Syamhudi Suyuti disebut sebagai caleg daerah pemilihan Jawa Tengah VI.
Lulusan SMPN 1 Jakarta, SMA 3 Muhammadiyah Jakarta dan UNS Surakarta ini juga tercatat sebagai Ketua SPM, Ketua Umum PMJB dan Ketua Umum Persaudaraan Indonesia.
(Fiddy Anggriawan )