SEMARANG – Masa depan Keraton Agung Sejagat mulai dipertanyakan pasca-penangkapan Toto Santoso (42) yang mengaku sebagai raja keraton palsu tersebut. Toto rupanya sudah mengakui kerajaan yang didirikannya hanya fiktif belaka.
Selain Toto, dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai ratu juga telah ditangkap polisi sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Tadi Pak Toto sendiri tidak menyampaikan (status keraton),” kata kuasa hukum Toto Santoso, Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Toto Santoso menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengikutnya. Dia pun mengakui bahwa keraton yang didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo hanya fiktif dan tidak ada keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan lain di Indonesia.
“Bahwa dia sudah mohon maaf. Intinya mohon maaf kepada publik atas aktivitas (keraton) itu yang bikin gaduh,” lanjut Sofyan.