Puan berkata, rapat paripurna dengan lantaran kourum kehadiran anggota DPR sudah tercapai sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Dengan demikian rapat dan terbuka untuk umum," bebernya.
Sekedar informasi Paripurna ini untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Ada 50 RUU yang masuk Prolegnas DPR 2020. Di antaranya RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara. Ketiga RUU itu jadi bagian dari program Omnibus Law oleh pemerintah.