Okum Wartawan Peras PNS hingga Rp70 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 02:04 WIB
Polisi tangkap oknum wartawan pemeras PNS (Foto : Okezone.com/Putra RA)
Share :

BOGOR - Seorang wanita yang mengaku sebagai wartawan berinisal HYI (29), dibekuk polisi. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pemerasan disertai ancaman terhadap PNS di wilayah Kota Bogor.

Kapolsekta Bogor Utara Kompol Irwandi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan wanita yang merupakan PNS berinisial REH mengaku diperas pelaku puluhan juta rupiah. Atas dasar itu, polisi langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Kita lacak pelaku lewat nomor ponselnya, kita temukan posisi pelaku di daerah Pakansari Cibinong. Kita langsung lakukan penangkapan," kata Irwandi, kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus yang dilakukan pelaku dengan menuding korban keluar dari kamar hotel bersama pria menggunakan seragam dinas. Setelah itu, HIY mengancam korban dengan akan memberitakan dan dilaporkan ke dinas terkait.

"Pelaku mengaku wartawan dari media MEDIATOR. Menurut pelaku korban keluar dari hotel dengan laki-laki dan mengancam akan menyebarkan berita juga melaporkannya ke dinas dan Wali Kota," tutur Irwandi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya