Sakit Hati, Dua Pemuda Bacok Korban hingga Tewas di Tanah Abang

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 09:36 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Baca Juga : Pembacokan Siswa SMA di Pasar Minggu karena Dipicu Ejekan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya