JAKARTA - Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya menangkap enam pemuda yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu 15 Juli 2026 dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Jaga Jakarta yang dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Wahyu, Kamis (16/7/2026).
Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.