Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam (sajam).
Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
"Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.