Pemprov DKI Jakarta Siap Hentikan Sementara Revitalisasi Monas

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 12:39 WIB
Ilustrasi Monumen Nasional (Monas) (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta siap merealisasikan rekomendasi dari anggota Komisi D DPRD untuk menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan sementara sifatnya nanti kalau memang harus kita lengkapi, kita lengkapi semuanya," ucap Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Soroti Revitalisasi Monas, Ketua DPR Minta Ikon Indonesia Jangan Diubah 

Lebih lanjut, Heru menyebutkan kalau pihaknya akan mengikuti arahan DPRD DKI agar revitalisasi Monas berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

 

Kendati demikian, Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI akan melaporkan terlebih dahulu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permintaan penghentian sementara revitalisasi Monas oleh Komisi D tersebut.

"Iya kami harus menyampaikan dulu permintaan ini pada pimpinan, kami akan laksanakan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya