JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku akan menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Dede Luthfi Alfiandi (20). Luthfi sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada 30 September 2019.
Idham menyebut dirinya telah menginstruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono, untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Meski begitu, ia meminta Luthfi untuk mempertanggungjawabkan ucapannya itu saat nanti diperiksa oleh Propam Polri. Sebab, bila ia tak mampu membuktikannya, dikhawatirkan bakal menjadi bumerang buat dirinya karena itu menjadi informasi bohong.