SUKABUMI – Bentrok yang melibatkan dua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Santong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), ternyata dipicu oleh kesalahpahaman. Terjadi pembacokan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka hingga membuat bentrokan meluas.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku yang telah diamankan, yakni RT alias T (25), DF alias H (29), dan RM alias E (25). Mereka ditangkap karena menganiaya tiga korban berinisial M (30), Y (26), dan H (34).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo menjelaskan, kronologi bentrokan tersebut berawal saat kelompok korban dan pelaku cekcok mulut karena adanya kesalahpahaman. Ketiga pelaku tersinggung dengan ucapan ketiga korban.
“Ini berbuntut kepada pembacokan yang dilakukan tiga tersangka terhadap tiga korban,” kata Wisnu Prabowo melansir iNews TV, Minggu (26/1/2020).
Akibat bentrok ini ratusan anggota ormas yang merupakan rekan ketiga korban melakukan aksi balas dendam dengan menyerang posko ormas yang menaungi ketiga pelaku pada Jumat 24 Januari 2020 hingga berlanjut pada Sabtu 25 Januari 2020.