MANILA – Biro Imigrasi Filipina menghentikan sementara mengeluarkan visa untuk warga negara China demi mencegah penyebaran virus korona jenis baru atau 2019-NcoV.
"Kami mengambil langkah proaktif ini untuk memperlambat perjalanan, dan mungkin membantu mencegah masuknya 2019-nCoV," kata Jaime Morente, Komisaris Biro Imigrasi Filipina melansir Reuters, (28/1/2020).
Wabah virus korona, yang bepusat di Kota Wuhan, China pada Desember 2019, telah menyebabkan kematian hingga 206 orang dan menjangkiti 4.239 jiwa di China per hari ini.
Baca juga: Kemenlu Belum Keluarkan Larangan Bepergian ke China
Baca juga: Jerman dan Kamboja Laporkan Kasus Virus Korona, Infeksi Menjalar hingga 15 Negara