Dalam perkara ini, Polda Jawa Barat saat ini telah meningkatkan status Sunda Empire ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka untuk kasus ini.
Sementara untuk menetapkan tersangka, Polda Jawa Barat sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari kemunculan kelompok Sunda Empire.
Polri sebelumnya menyatakan bahwa dari hasil penyidikan, disinyalir bahwa keberadaan Sunda Empire telah masuk ranah pidana dalam hal ini adalah penyebaran berita bohong.
(Edi Hidayat)