Ia menambahkan, pihaknya akan mempercepat proses penyidikan laporan tersebut untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat.
Baca Juga : Polisi Selidiki Akun Media Sosial Penghina Risma
Sebagaimana diketahui, sebuah akun di Facebook bernama Zikria Dzatil menulis status diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Akun itu merespons banjir yang terjadi di kawasan Surabaya Barat pada 15 Januari 2020, dengan mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini disertai caption yang dianggap menghina serta melukai perasaan warga Surabaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)