Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis WNA di Bali

, Jurnalis
Rabu 29 Januari 2020 14:21 WIB
Ilustrasi penangkapan kawanan pencuri. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Setelah menerima laporan kasus ini, jajaran Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Opsnal pada Senin 27 Januari 2020 mendatangi lokasi pencurian dan diperoleh ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya petugas melakukan surveilance di wilayah Kuta. Pada Selasa 28 Januari 2020, sekira pukul 01.00 Wita, petugas menangkap keempat pelaku di salah satu rumah di Jalan Benesari, Gang Arjuna, Kuta.

Baca juga: Diduga Bongkar Koper dan Curi Uang Penumpang, 4 Porter di Bandara Kualanamu Diciduk 

Terkait pengungkapan kasus ini disita sejumlah jam tangan, uang tunai Rp750.000, dolar Singapura pecahan 100, dua kalung perak, dan kotak tempat menyimpan uang. Selain itu diamankan dua pisau dan beragam kunci.

"Tentu saja kasus ini akan dikembangkan terus. Para pelaku belum pernah ditangkap sebelumnya. Mereka sampai saat ini belum pernah melukai korbannya," tutupnya.

Baca juga: Palsukan Akta Nikah, Terapis Ingin Kuasai Harta Pasiennya Senilai Rp40 Miliar 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya