JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri untuk mencari Harun Masiku, tersangka penyuap komisioner KPU RI Wahyu Setyawan. KPK menyatakan tidak ada kendala dalam pencarian buronan kasus suap itu.
Meski tak kendala, keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) itu masih belum diketahui.
"Tidak ada kendala. Kami masih terus berupaya mencarinya ke tempat-tempat yang menjadi petunjuk ada keberadaan tersangka HAR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).
Harun Masiku merupakan eks caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.