Baca juga: Presiden PKS Perintahkan Kadernya di DPR Cari Tahu Penyebab Ronny Sompie Dicopot
Diketahui, penolakan bergabung dalam tim independen itu karena Ombudsman bertugas untuk mengawasi lembaga pemerintah. Karena itulah Ombdusman menolak bergabung dalam tim independen tersebut.
Sekadar informasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Franky Sompie.
Setelah resmi menjabat Plh Dirjen Imigrasi berdasarkan Surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13, Jhoni langsung mendapat tugas khusus dari Yasonna. Jhoni diminta untuk mengusut keterlambatan serta kesimpangsiuran data terkait kedatangan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku ke Indonesia lewat tim independen Kemenkumham.
"Itu tim gabungan sudah diminta. Saya kan itu kan tim gabungan. Surat sudah dikirim, nanti tinggal tunggu personel baru bikin surat perintahnya. Kita turun ke sana, kita audit dia punya IT-nya sama petugasnya, di mana letak-letak yang 12 hari jeda itu," ujar Jhoni saat berbincang dengan Okezone, Rabu (29/1/2020).
(Awaludin)