DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menerbitkan surat edaran kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit serta pihak terkait lainnya, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Korona.
Pada surat edaran No 445/0404/survim tersebut, seluruh Puskesmas dan rumah sakit diminta siap untuk melakukan deteksi, tata laksana sesuai SOP.
Baca Juga: Pramugari yang Sempat Dirawat di RSUD Tabanan Dinyatakan Negatif Virus Korona
“Surat edaran sudah kita keluarkan pekan lalu, dengan instruksi tiap puskesmas dan rumah sakit di Depok kami minta aktif koordinasi, mewaspadai adanya virus korona. Jika ada warga Depok yang terkena, segera laporkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita saat dihubungi wartawan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Novarita, berdasarkan informasi Kemenkes hingga kini belum ada laporan terkait virus korona yang masuk ke Indonesia. Namun, kata dia, warga diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Terkait korona, warga tidak perlu panik. Tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat, jaga daya tahan tubuh dengan istirahat yang cukup dan hindari bepergian ke kota yang ada wabah korona,” imbunya.