Bahas Penyalahgunaan Narkoba, Yasonna Terima Kunjungan Global Commission on Drug Policy

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 21:59 WIB
Menkumham Yasonna terima kunjungan Global Commission on Drug Policy (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan, Indonesia berada dalam status darurat narkoba dan sedang melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini.

Hal tersebut disampaikannya ketika menerima kunjungan delegasi Global Commission on Drug Policy. Organisasi ini berkedudukan di Jenewa, Swiss, Rabu (29/1/2020).

Indonesia, kata Yasonna, sedang melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Masalah narkoba merupakan suatu tantangan terberat di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019," kata Yasonna.

Dikatakan Yasonna, pengguna narkoba di Indonesia adalah melawan hukum dan dapat dipenjara. Hal ini menyebabkan terjadinya over kapasitas di rutan maupun di lapas, karena hampir dari setengah penghuninya adalah merupakan warga binaan akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas, mengingat kondisi di dalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya," ujarnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Penerima Suap

Baca Juga : Polisi Bongkar Pengiriman 288 Kg Sabu di Tangerang, 3 Kurir Ditembak Mati

Sementara itu, Ketua Global Commission on Drug Policy yang juga Mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss, Ruth Dreifuss menyampaikan penghargaan atas pertemuan dengan Yasonna yang secara terbuka telah menyampaikan permasalahan yang dihadapi Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia bisa mencontoh atau belajar dari pengalaman negara-negara lain yang juga menghadapi permasalahan narkoba seperti Swiss, Portugal, dan Ekuador.

"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya