JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang tersangka inisial Z dan BU terkait kerajaan palsu 'King Of The King' di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Keduanya langsung ditahan.
"Setelah periksa saksi, akhirnya kesimpulannya tetapkan 2 tersangka, Z dan BU," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Sultan Keraton Kasepuhan: King of The King Bohong dan Rekayasa!
Sementara aktor intelektual dari King Of The King dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Donny Pedro masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Sementara pelaku utama Donny Pedro masih pengejaran," ujar Asep.