DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 16:09 WIB
Ilustrasi Gedung DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

Baca juga: Surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diterima DPR Senin Depan

"Kalau kita cermati, bahkan zaman Pak Hanif masih jadi Menaker sebut kita harus revisi UU Nomor 13 tahun 2003, telalu kaku ini undang-undang. Ini yang ngomong menteri loh," ucapnya.

"Kepentingan buruh dan pengusaha karena iklim kita sudah tidak lagi kondusif. Negara lain sudah lompat dengan berbagai regulasi yang fleksibel, orang sudah menyambut respon aspek digital, kita masih dengan pola lama. Dan itu kalau kita pakai model begitu, tentu bisnis tidak bisa jalan, kita tidak bisa nyambung dengan perkembangan dunia saat ini. Aturan ini adalah titik temunya," sambungnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya