Warga di Minahasa Utara Deklarasi Damai Pasca-Perusakan Musala

Subhan Sabu, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2020 19:44 WIB
Deklarasi damai di Minahasa Utara (Okezone.com/Subhan)
Share :

MINAHASA UTARA – Warga Perumahan Umum Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menggelar deklarasi damai pasca-perusakan balai pertemuan umum sekaligus Musala Alhidayah di kompleks perumahan tersebut.

Deklarasi damai berlangsung di Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020), melibatkan masyarakat, tokoh agama dan pemerintah Desa Tumaluntung khususnya Perumahan Agape.

Dalam deklarasi damai difasilitasi Polres Minahasa Utara dan Kodim 1310/Bitung, mereka menyepakati delapan poin damai yang diikrarkan bersama:

1. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari NKRI dan menolak tindakan radikal, intoleran, dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

2. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.

 

3. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.

4. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan ‘Torang Samua Basudara’ (Kita semua bersaudara).

5. Proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.

Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Perusakan Musala di Minahasa Utara

6. Perbaikan balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sampai ada izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya