MINAHASA UTARA – Warga Perumahan Umum Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menggelar deklarasi damai pasca-perusakan balai pertemuan umum sekaligus Musala Alhidayah di kompleks perumahan tersebut.
Deklarasi damai berlangsung di Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020), melibatkan masyarakat, tokoh agama dan pemerintah Desa Tumaluntung khususnya Perumahan Agape.
Dalam deklarasi damai difasilitasi Polres Minahasa Utara dan Kodim 1310/Bitung, mereka menyepakati delapan poin damai yang diikrarkan bersama:
1. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape merupakan bagian dari NKRI dan menolak tindakan radikal, intoleran, dan melawan segala bentuk penyebaran hoax, fitnah dan ujaran kebencian.
2. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape saling mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati.
3. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagiaan bersama.
4. Kami masyarakat Minahasa Utara khususnya warga masyarakat Desa Tumaluntung di dalamnya masyarakat Perum Agape mengedepankan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan semboyan ‘Torang Samua Basudara’ (Kita semua bersaudara).
5. Proses perizinan pendirian tempat ibadah agar dilakukan secara resmi dan berjenjang sesuai aturan yang berlaku dan harus mendapat rekomendasi dari semua instansi yang berwenang serta mendapat pengawalan sampai tuntas.
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Perusakan Musala di Minahasa Utara
6. Perbaikan balai pertemuan umat muslim di Perum Agape sudah dilakukan dan tidak dilakukan penambahan pembangunan sampai ada izin.
7. Sambil menunggu surat izin dikeluarkan maka untuk sementara umat muslim Perum Agape boleh mendirikan shalat, hanya untuk umat muslim Perum Agape dan untuk sementara tidak menggunakan pengeras suara.
8. Seluruh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mendukung keputusan deklarasi damai.
Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kembali hidup rukun seperti dahulu kalah tanpa ada campur tangan pihak luar.
Pengurusan izin mendirikan Masjid Alhidayah mendapat dukungan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Bupati Minut Vonnie Panambunan.
“Bupati sudah setuju ada masjid disitu (Agape). Sekarang tinggal jamaah yang memenuhi semua syaratnya. Saya dan Kapolres jadi jaminan. Kita kawal sampai terbit izin,” ujar Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat didampingi Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau.
Delapan poin deklarasi damai itu kemudian dibacakan kembali di lokasi Musala Alhidayah oleh Imam Masjid Alhidayah Perum Agape, Daniel Pangemanan di hadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Sigid Tri Hardjanto, Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen Santos G Matondang, Komandan Resor Militer (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat.
Pangdam XIII/Merdeka dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa situasi di perum Agape sudah aman, untuk itu Pangdam berharap kepada seluruh warga agar jangan ada yang memprovokasi maupun terprovokasi.
"Seperti kita ketahui situasi di sini sudah aman, kepada para awak media, mari infokan beritakan dan jangan ada yang memprovokasi dan jangan terprovokasi. Mari kita jaga situasi yang aman ini dan yang sudah kondusif ini," kata Santos.
(Salman Mardira)