Mendagri Wajibkan Pemda Buat Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 02 Februari 2020 12:44 WIB
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (Foto: Ist)
Share :

Sesuai tugas Kemendagri dalam melakukan Binwas (pembinaan dan pengawasan) kepada Pemda, maka Kemendagri:

Pertama, mengarahkan Pemda agat ada unit kerja SKPD yang melayani hal tersebut.

Kedua, ada program Pemda terkait program tersebut.

Ketiga, ada anggaran di tingkat Pemda.

Keempat, seluruh aparat Pemda diminta untuk mendukung upaya PPA tersebut.

Dijelaskan Bahtiar, Mendagri meminta agar seluruh Pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan.

"SDM perempuan dan anak harus dilindungi, selain bentuk perlindungan hukum dan HAM kepada perempuan dan anak, juga sebagai bentuk proteksi terhadap perempuan dan anak sebagai aset utama dan sumber daya utama menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dan negara," jelasnya.

"Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. Jadi ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak," pungkas Bahtiar.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya