JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Ghofur, hari ini. Abdul Ghofur akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR.
KPK memanggil Abdul Ghofur dalam kapasitasnya sebagai guru. Ia akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred (HA).
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Periksa Muhaimin Iskandar, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Proyek Jalan