KPK Panggil Ketua Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 11:05 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Tak hanya Abdul Ghofur, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, pihak swasta, Muhamad Bushairi. Ia juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Hong Artha.

KPK belakangan kerap memanggil dan memeriksa sejumlah politikus terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satu yang juga pernah diperiksa yakni, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak imin, dan Wakil Gubernur Lampung yang juga Politikus PKB, Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, pada 30 September 2019, tim penyidik juga memeriksa tiga Politikus PKB yakni, Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

 Baca juga: Diperiksa KPK 5 Jam, Muhaimin Iskandar Dicecar Banyak Pertanyaan

Upaya pemanggilan serta pemeriksaan terhadap para politikus tersebut diduga kuat berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Musa merupakan terpidana dalam kasus ini. Ia dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya