Baca Juga: Disindir Rudy Lewat Lagu "Bojo Anyar", Gibran: Dijewer Juga Tidak Apa-Apa
Rizal pun menjabarkan alasannya mendaftar Pilkada Solo 2020 lewat PDIP. Pasalnya, Partai Golkar di Solo hanya memiliki tiga kursi. Padahal, dalam aturan pemilu yang ditetapkan KPU, hanya partai politik dengan perolehan 9 kursi di parlemen, yang berhak mengusung calonnya sendiri.
"Partai Golkar di Solo hanya tiga kursi, sesuai aturan KPU masih kurang. Karena masih kurang, saya mendaftarkan diri lewat PDIP. Langkah saya ini didukung penuh Partai Golkar," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )