JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengutarakan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (Surpres), ataupun draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dari pemerintah.
“Belum, belum, belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR, belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law. Belum belum masuk,” ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Azis pun enggan berspekulasi mengenai kapan draf Omnibus Law diserahkan. Dia hanya menegaskan sampai siang ini DPR belum menerima draf Omnibus Law tersebut. “Ya kan nanti ada waktunya masuk, tapi sampai hari ini belum,” tegas Azis.
Baca juga: DPR: Omnibus Law Lahir karena Iklim Investasi Tidak Kondusif