Bupati Nonaktif Lampung Utara Segera Disidang Terkait Kasus Suapnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 18:18 WIB
Agung Ilmu Mangkunegara. (Foto: Dok Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

Sebelumnya KPK telah ‎menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Keenamnya yakni bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; dan orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY).

Kemudian Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni ‎Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).

Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan ‎Lampung Utara dari pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya Syahbuddin dan ‎Wan Hendri serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya