Polda Metro Ungkap Penyelundupan Sabu Cair dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 14:48 WIB
Polda Metro Jaya konferensi pers mengenai pengungkapan penyelundupan sabu cari dari Malaysia, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/2/2020). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai DKI Jakarta mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia. Dalam kasus ini, empat orang ditangkap.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus memasukkan sabu cair ke mainan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea Cukai pada 29 Januari 2020, bahwa ada paket narkoba yang akan masuk dari Malaysia untuk dikirim ke Cianjur, Jawa Barat.

"Kemudian kita berkoordinasi dan rapat bersama dan juga dibantu Bea Cukai Bandung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui sabu cair itu akan tiba ke salah satu kantor pos di kawasan Cianjur empat hari setelah pengiriman. Petugas kemudian menangkap seorang tersangka.

"Kita mengamankan satu tersangka awalnya, inisial D yang mencoba ambil barang," tuturnya.

Saat diperiksa, kata dia, D mengaku, disuruh dua orang berinisial E dan I. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menyewa rumah toko (ruko) D, yang merupakan supplier pemasaran kios.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya