JAKARTA – Polisi menangkap Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Juanda dalam kasus kelompok 'King of The King'.
Ia ditangkap karena diduga menjadi dalang dalam penyebaran berita bohong terkait spanduk bertuliskan King of The King akan membayar utang-utang negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Juanda ditangkap pada Jumat 31 Januari 2020.
"Sekitar pukul 09.00 WIB Polres Metro Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum IMD Juanda," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/02/2020).
Warga Dusun Laban Mulya, Kelurahan Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu selain sebagai ketua umum, juga yang memiliki ide membuat kata-kata di dalam spanduk bersama Pedro.