Siti Badriah Sempat Ditawari Jadi Member Memiles

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 11:48 WIB
Siti Badriah usai diperiksa Polda Jatim terkait kasus Memiles (foto: Okezone.com/Syaiful)
Share :

SURABAYA - Penyanyi dangdut Siti Badriah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020). Siti Badriah datang ke Polda Jatim ditemani pengacaranya. Dia diperiksa terkait dugaan kasus investasi ilegal aplikasi memiles.

Status Siti Badriah sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Artis berwajah cantik tersebut masuk ke ruang penyidik pukul 09 00 WIB, dan keluar pada jam 11 00 WIB. Penyidik menanyakan 28 pertanyaan pada Siti Badiriah.

 Baca juga: Ari Sigit Serahkan Rp3,5 Miliar ke Polisi Terkait Kasus Memiles

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Siti Badriah sudah dipanggil sejak minggu pekan pertama (Januari 2020). Dimana Siti Badriah masuk dalam daftar public figur yang dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Saat ini tepatnya tanggal 3 Februari 2020 sekira pukul 09 00 WIB tadi hadir dan diperiksa kurang lebih hampir satu jam setengah terkait dengan kepentingan penyidik," terang Trunoyudo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya