Diperiksa Polisi, Siti Badriah Ngaku Tak Terima Reward dari MeMiles

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 13:06 WIB
Siti Badriah. (Foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Penyanyi dangdut Siti Badriah diperiksa Polda Jatim terkait kasus penipuan investasi MeMiles. Pelantun lagu ‘Lagi Syantik’ itu mengaku hanya bertindak sebagai pengisi acara MeMiles yang diadakan PT Kam and Kam.

Namun Siti Badriah tak menampik memang sempat ditawari untuk melakukan investasi dengan top up dana ke MeMiles, namun ditolaknya. Ia juga menegaskan tak pernah mendapatkan hadiah atau reward dari PT Kam and Kam.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Saya tidak pernah dapat reward apapun," kata Siti Badriah pada wartawan usai diperiksa di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Hingga saat ini sudah ada 9 publik figur yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah Eka Deli, Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Fransisca Cellebeut, Regina Ivanova, Tata Janeta, dan Siti Badriah.

Baca juga: Investasi Bondowoso Rugikan Rp2,8 Miliar, Polisi Buka Posko Pengaduan

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka meliputi KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54) dan PH (22) serta W. Kemudian polisi menyita uang ratusan miliar rupiah dan 24 mobil.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya