KPK Periksa Dirut PT Mabua Harley Davidson Terkait Korupsi Pesawat Garuda Indonesia

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2020 11:07 WIB
Dirut Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat masuk ke Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.

"Yang bersangkutan akan diperiksa salam kapasitasnya sebagai sakai untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Djonnie Rahmat telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia datang sekira pukul 10.10 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Belum diketahui kaitan petinggi PT Mabua Harley Davidson tersebut dengan perkara ini.

‎Hadinoto Soedigno merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2004-2015.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.

Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya