Dari laporan pihak BBKSDA yang merupakan instansi menangani satwa langka, bahwa anak leopard itu mati akibat mengalami penyakit dalam. Tim dokter sudah berusaha mengobatinya.
"Karena infeksi usus (penyakit anak leopard)," ucap Kapolda Riau.
Polda Riau mengamankan anak leopard dari para pelaku penyelundup satwa liar pada pertengahan Desember 2019. Saat itu usia anak leopard adalah 4 bulan. Selain leopard, petugas menyita barang bukti empat ekor anak singa. Para penyelundup itu rencananya akan membawa ke lima satwa langka itu ke Provinsi Lampung. Perekornya, akan dijual seharga Rp400 juta.
(Fiddy Anggriawan )