JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih jadi misteri. Mantan caleg PDI Perjuangan itu hilang bagai ditelan bumi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Harun disinyalir masih berkeliaran bebas di Indonesia.
Harun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Padahal, saat itu KPK sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran, Jakarta Selatan. Sayang, KPK kehilangan jejak Harun Masiku.
Keberadaan Harun sebelum dan saat operasi senyap KPK juga sempat jadi polemik. Harun sempat dikabarkan berada di Singapura dua hari sebelum OTT KPK. Sampai pada saat KPK melancarkan OTT, Harun masih disebut-sebut berada di Singapura dan belum kembali ke Indonesia.
Kenyataannya, Harun terekam kamera pengawas Bandara Soekarno Hatta sudah kembali dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020, atau sehari sebelum OTT KPK. Polemik simpang siur keberadaan Harun tersebut berdampak pada pencopotan jabatan Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi.
Baca Juga: Polri Masih Terus Memburu Keberadaan Harun Masiku
28 hari atau hampir sebulan sejak ditetapkan tersangka, Harun belum juga ditemukan. KPK sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun. Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan Polri untuk mendaftarkan Harun Masiku sebagai buronan.
Polri menindaklanjuti permohonan bantuan tersebut dengan memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat DPO Harun Masiku sudah disebar ke seluruh Polda dan Polres yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri. KPK berharap ada informasi terbaru dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku.