KPK Cecar Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig soal Pembahasan DAK Tulungagung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 21:08 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Rizki Sadig. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018 untuk tersangka Supriyono (SPR).

KPK mendalami keterangan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Keterlibatan Rizki Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya, tim penyidik KPK sempat menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu. Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Mantan Kepala Bappeda Jatim Diperiksa KPK Kasus OTT di Tulungagung

KPK menduga Ahmad Rizki Sadig mengetahui konstruksi serta perbuatan Supriyono dalam perkara ini. Oleh karenanya, KPK membutuhkan keterangan Ahmad Rizki Sadig untuk melengkapi berkas penyidikam Supriyono.

"Ya bagaimana pengetahuan-pengetahun dari saksi secara detail ya terkait dengan uang-uang yang diketahui, terkait pemberian tentunya tidak bisa kami sampaikan. Tetapi penyidik memanggil saksi adalah untuk memperjelas rangkaian perbuatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya