Anies juga memastikan bahwa revitalisasi Monas akan tetap dilanjutkan. Namun, sambung dia, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memberikan gambaran final revitalisasi Monas agar dibahas bersama pemerintah pusat.
Ia menegaskan, revitalisasi kawasan Monas sesuai Keppres 25 Tahun 1997 lantaran sesuai dengan melakukan penambahan vegetasi. "Nah, gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada ketua komisi pengarah dan nanti kemudian dijalankan," tandasnya.
(Hantoro)