KPK Panggil Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig Terkait Kasus Suap Pemkab Tulungagung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 10:23 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Supriyono diduga menerima uang sekira Rp4,8miliar ‎selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.

Syahri Mulyo telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha.

Penerimaan itu diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018.


Baca Juga : Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono Ditahan KPK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya