Dari hasil pemeriksaan pada 5 Februari 2020, kondisi mata Novel Baswedan terus menurun. Di sisi lain, kata Ali, Novel juga dijadwalkan harus mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya, pada dini hari tadi. Namun, Novel batal mengikuti rekonstruksi itu karena kondisi kesehatan matanya.
"Sedianya penyidik KPK, Novel Baswedan dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut. Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," katanya.
Keluhan sakit dan terus menurunnya penglihatan Novel, beber Ali, sudah dirasakannya sejak 6 bulan terakhir. Bahkan, dalam sebulan belakangan ini, kondisi matanya justru semakin parah.
"Karena keluhan ini, pada 8 Januari 2020 Novel sempat ditangani dokter RS JEC dan diberikan obat. Namun, kondisinya tidak membaik sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," katanya.