Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata. Pada rentang waktu tersebut, Novel dalam pantauan tim dokter.
"Dan, tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan tanggal 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ungkapnya.
Baca Juga: KPK: Kasus Novel Baswedan Peringatan Pentingnya Perlindungan Pejuang Antikorupsi
Sekadar informasi, Novel Baswedan diserang dengan siraman air keras usai Salat Subuh pada 11 April 2017 lalu. Satu hari kemudian, Novel dilarikan ke RS di Singapura untuk mendapatkan tindakan medis.
Novel mengalami cedera di bagian mata cukup parah akibat disiram air keras. Ia hampir buta. Polri baru mengamankan dua orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
(Arief Setyadi )